Bantuan Pemerintah Jangan Dipolitisir Untuk Kepentingan Oknum di Pilkada Serentak
Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Lusi Wijaya M.Pd.-foto: dok/koranrb.id-
KOTA MANNA, KORANRB.ID - Menjelang Pilkada serentak 27 November 2024, fasilitas dan program pemerintah tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Namun hal tersebut masih terjadi di Bengkulu Selatan, salah satunya bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP dari pemerintah Kemendikbudristek dan Kemensos RI kini disalahgunakan oleh beberapa kepentingan kelompok. Hal tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Agar bantuan PIP tidak dimanfaatkan oleh oknum, beberapa guru di Bengkulu Selatan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Kepala SDN 96 BS, Adi Purnawan Akbar, S.Pd mengatakan, sampai saat ini ada sekitar 40 orang lebih penerima beasiswa PIP di sekolahnya. Menurutnya, dari jumlah tersebut ada beberapa yang diaspirasikan oleh DPR RI melalui usulan ke Kemendikbudristek RI.
Kendati demikian, hal itu hanya sebatas pengusulan saja, bukan langsung eksekusi pencairan. Sebab, masih banyak tahapan yang harus dilalui.
BACA JUGA:3 Paslon Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan Komitmen Berantas KKN
BACA JUGA:KPU Mukomuko Batasi Penggunaan Anggaran Kampanye Paslon
Bahkan, sebelum bantuan sampai ke tangan peserta didik, pihak bank penyalur butuh surat rekomendasi dari sekolah yang bersangkutan.
Rekomendasi tersebutlah yang akan menerangkan bahwa siswa yang bersangkutan masuk dalam Dapodik dan terdaftar di sekolah.
"Soal usulan PIP itu sifatnya serentak per tahun, ada kuota yang disampaikan oleh Kemendikbudristek RI," tegas Adi.
Adi menjelaskanya misalnya di sekolah ada sejumlah orang. Jumlah ini sebetulnya tidak dapat diubah, apalagi diputus, karena pemegang data itu operator sekolah.
Selain itu, sebelum bantuan ini cair, harus ada rekomendasi kepsek yang menyatakan anak bersangkutan benar-benar kurang mampu dari segi ekonomi.
Bukan itu saja, dalam rekomendasi juga harus menujukkan jika peserta didik penerima bantuan masih aktif belajar di sekolah yang disebutkan.
Selain itu, dalam setiap kali bantuan PIP tersebut dicairkan, maka akan selalu ada lampiran surat di atas daftar nama penerima.