Miris! Kondisi SDN 62 Terbengkalai, Calon Wakil Walikota Bengkulu Sukatno Segera Siapkan Solusi
Calon Wakil Walikota Bengkulu Sukatno saat melihat kondisi SDN 62 yang terbengkalai usai bersengketa dan dimenangkan pihak ahli waris--istimewa
KORANRB.ID - Calon wakil walikota Bengkulu Sukatno, yang mendampingi calon walikota Bengkulu Dani Hamdani menyoroti tentang penyegelan SD Negeri 62 Kota Bengkulu, yang sudah berlangsung sejak tahun 2019 silam.
Saat ini sekolah tersebut hanya terbengkalai dengan disegel menggunakan seng, dan nampak juga tumbuhan liar memenuhi halaman sekolah, dengan kondisi bangunan yabg sudah tidak lagi terawat.
" Ini banguna SD negeri 62 kota Bengkulu, yabg bangunannya ini milik pemerintah,dan sempat bermasalah dengan ahli warisnya, dan disini juga di depan gerbang sekolah sudah banyak tumpukan sampah" kata Sukatno.
Melihat hal inipun Sukatno merasa miris sekali dengan kondisi bangunan tersebut, iapaun mengungkapkan pihaknya akan terus mencoba solusi terbaik atas hal tersebut, jika seandainya dirinya dan Dani Hamdani terpilih sebagai Walikota dan wakil walikota Bengkulu 2024 hingga 2029 mendatang.
BACA JUGA: Sukatno Beri Pesan Mendalam untuk Pengurus Gemuja BSA Periode 2024-2029
BACA JUGA:Dani-Sukatno Berjanji Kembangkan Pariwisata Kota Bengkulu
"Nanti Insyaallah kita akan segera cari solusinya, jika nanti kita diberikan amanah oleh untuk memimpin kota Bengkulu, seperti didalam itu bangunan terbengkalai, tidak terawat padahal milik pemerintah". Tambah Sukatno.
Diketahui berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu perkara sengketa antara ahli waris dan pemerintah kota Bengkulu tersebut, dimenangkan oleh pihak ahli waris.
Dalam putusan tersebut juga diketahui pihak pemerintah kota harus membayar kan ganti sewa sebesar 4 miliar rupiah, untuk selanjutnya dilakukan eksekusi terhadap bangunan sekolah tersebut.