Pendaftar PTPS Bengkulu Tengah Mencapai 468
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evy Kusnandar, S.Kep--jeri/rb
Setelah pendaftaran ditutup, maka tahapan selanjutnya adalah penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan mulai 1-10 Oktober 2024.
BACA JUGA:Nasib Kades Dusun Baru Ibran, Dinas PMD Tunggu Batas Waktu Nonaktif Selesai
BACA JUGA:Mantan Kades Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Dana BUMDes, Jaksa Lakukan Penahanan
Pengumuman lulus administrasi mulai 11 Oktober 2024.
Tanggapan atau masukan masyarakat mulai 12 Oktober-2 November 2024. Wawancara mulai 12-22 Oktober 2024.
Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara mulai 23-25 Oktober 2024. Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II) mulai 23 Oktober-2 November 2024.
Pelantikan pengawas TPS mulai 3-4 November 2024. Perpanjangan rekrumen khususTPS yang belum terisi pengawas mulai 5-20 November 2024.
BACA JUGA:Mantan Pengurus Gerindra Diduga Catut Logo Paslon Pilkada Mukomuko Lainnya
BACA JUGA:30 Anggota DPRD Seluma Study Tour ke Jambi, Mau Belajar Soal Ini
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah juga telah menutup penerimaan seleksi Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS).
Pendaftaran penerimaan seleksi KPPS ditutup pada tanggal 28 September 2024.
Komisioner KPU Benteng, Alexander mengatakan, pendaftaran KPPS dibuka sejak tanggal 17 September hingga 28 September. Selama 12 hari pendaftaran KPPS, kuota yang dibutuhkan sebanyak 1.519 KPPS sudah terpenuhi.
“Kuota yang kita butuhkan sebanyak 1.519 orang untuk 217 TPS yang ada di Bengkulu Tengah. Namun untuk angka pastinya pada saat ini masih dilakukan perekapan dari tim teknis,” singkatnya.