Baznas Bantu 1.372 Umat dari Dana ZIS ASN, Anggaran Segini Besarnya

BANTUAN: Salah satu penerima manfaat ZIS yang disalurkan Baznas Bengkulu Selatan belum lama ini di Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

KOTA MANNA,KORANRB.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkulu Selatan menyebutkan telah membantu 1.372 orang atau umat penerima manfaat dari Zakat Infaq dan Sedakah (ZIS) selama tahun 2024.

Baznas Bengkulu Selatan menghimpun dana ZIS dari ASN maupun masyarakat umum. Dana yang terhimpun memang diperuntukan atau dikembalikan lagi ke masyarakat, khususnya keluarga miskin di Bengkulu Selatan.

Ketua Baznas Bengkulu Selatan, H. Hartawan, SH, MH mengungkapkan, dari Januari hingga September 2024 dana ZIS yang terkumpul di Baznas mencapai Rp800 juta. Dana tersebut masuk ke rekening Baznas yang diperuntukan bagi masyarakat miskin di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Diduga Otak Penganiayaan, Polisi Buru 2 DPO Anggota Geng Motor

BACA JUGA:Awasi Kampanye di Medsos, Ini Yang Dilakukan Bawaslu Bengkulu Selatan

Dari dana ratusan juta tersebut, item bantuan yang disalurkan Baznas kepada penerima manfaat bermacam-macam. Mulai dari pendampingan pengobatan, bedah rumah, pemodalam UMKM, pendidikan, pertanian, bantuan penyandang disabilitas dan lainnya.

“Yang menerima masyarakat miskin, dibuktikan dengan keterangan miskin dari desa atau kelurahan,” ujar Hartawan.

Adapun manfaat paling besar dari bantuan tersebut lanjut Hartawan adalah bedah rumah. Program ini, setiap penerima atau perunit rumah tak layak huni (RTLH) mendapat bantuan Rp20 juta. 

Sepanjang tahun 2024 ini telah 18 RTLH dan 4 keluarga menerima bantuan Aladin (atap lantai dinding rumah). “ASN diharapkan rutin mebayar zakat karena telah ikut membantu umat dari kalangan masyarakat miskin,” ucap Hartawan.

Besaran zakat yang dikeluarkan oleh ASN Bengkulu Selatan melalui Baznas 2,5 persen dari gaji atau penghasilan yang diterima setiap bulannya.“Ini bukan paksaan, tetapi kerelaan dari ASN, terutama yang  beragama Islam karena membayar zakat itu wajib,” sampai Hartawan.

BACA JUGA:Pemotongan Dana PIP, Disdikbud: Kami Akan Koordinasi APH dan Kemendikbud

BACA JUGA:Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Divonis 20 bulan Penjara, Tak Diharuskan Bayar Uang Pengganti

Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip memberikan apresiasi terhadap penyaluran ZIS oleh Baznas dalam 2 tahun terakhir. 

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada ASN yang tetap mempercayai Baznas sebagai lembaga untuk menyalurkan zakat, infak dan sedekah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan