Jangan Senang Dulu, Calon KPPS Bisa Dicoret Bila Ada Laporan Warga ke KPU
KPU Bengkulu Utara saat ini masih melakukan tahapan verifikasi persyaratan pendaftaran calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).--Tri Shandy Ramadani
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – KPU Bengkulu Utara saat ini masih melakukan tahapan verifikasi persyaratan pendaftaran calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Tak hanya melakukan verifikasi persyaratan, KPU Bengkulu Utara juga menunggu laporan atau tanggapan masyarakat terkait peserta yang mengikuti seleksi anggota KPPS tersebut.
Komisioner KPU Bengkulu Utara Dedi Mulyadi menerangkan tanggapan amsyarakat bisa disampaikan ke KPU.
Tanggapan ini bisa dilakukan atas setiap peserta yang diketahui masyarakat kemungkinan tidak memenuhi syarat sebagai calon atau Anggota KPPS.
“Maka kita menunggu tanggapan masyarakat tersebut terkait nama-nama peserta yang sudah mendaftar tersebut,” terangnya.
BACA JUGA:Kerap Dikaitkan dengan Cerita Mistis, Ternyata Ini Manfaat Mandi Kembang Bagi Kesehatan
Ia memastikan jika tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU akan segera ditanggapi oleh KPU.
Terutama untuk mengklarifikasi tanggapan tersebut pada calon peserta yang mendaftar.
“Apapun tanggapan masyarakat akan kita telusuri dan kita konfirmasi dengan peserta yang bersangkutan,” terangnya.
Selain itu, jika memang terbukti tidak memenuhi syarat sebagai penyelenggara pemilu terutama KPPS, maka KPU akan memastikan mereka tidak akan lolos sebagai Anggota KPPS.
Apalagi jika tanggapan tersebut terkait dengan netralitas atua kemungkinan mereka bisa berbuat tidak netral dalam pelaksanaan pemungutan suara nantinya.
BACA JUGA:Ini 5 Manfaat Kesehatan yang Dapat Diperoleh dari Bawang Bombay
“KArena yang terpenting tentunya sebagai penyelenggara pemilu adalah terkait dengan netralitas sebagai penyelenggara pemilu,” pungkas Dedi.
Sekadar mengetahui, sebanyak 4.160 peserta yang mengikuti tes seleksi KPPS di Bengkulu Utara.