BPBD Kepahiang Masih Berjuang Rebut Hibah Pemerintah Pusat Rp29 Miliar

DANA HIBAH: Kalak BPBD Kepahiang, Hendra, ST memberi penjelasan.--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

Diketahui,  persoalan belum juga dikucurkannya dana hibah buah BPBD hingga 2024 ini lebih disebabkan faktor regulasi. Yakni, adanya perubahan aturan transfer daerah pada PMK. Ada perubahan PMK No 82/PMK.07.2022. 

Banyak daerah di Indonesia lain yang juga mendapatkan alokasi dana hibah, sebutnya, juga mengalami nasib yang sama.’’ Ini bisa dicek," tambah Hendra. 

Secara keseluruhan ada 68 daerah di Indonesia akan menerima dan hibah dari pemerintah pusat. Terbagi 20 daerah pada tahap I dan 48 daerah di tahap II.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan