704 Pelamar PTPS Mukomuko Bersaing Rebutkan 327 Posisi

Pelamar menyerahkan berkas pendaftaran PTPS beberapa waktu yang lalu di kantor Bawaslu Mukomuko --firman/rb

BACA JUGA:Wow! Berikut 6 Hewan Mitologi Asal Indonesia, dari Cindaku hingga Babi Ngepet

Segera laporkan ke Bawaslu Kabupaten agar dapat ditindak lanjuti. Mengenai gaji PTPS Pilkada 2024 diatur dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan. Dimana gaji PTPS Pilkada 2024 sebesar Rp 800 ribu per bulan. Selain mendapat gaji, PTPS Pilkada 2024 juga akan diberikan santunan ketika mengalami kecelakaan kerja selama bertugas.

“PTPS ini akan bekerja sebelum dan sesudah pemilihan pada 27 November mendatang. Untuk besaran sebulan gaji Rp 800 ribu,” tandasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan