Kejari Endus Dugaan Korupsi di Puskesmas Palak Bengkerung, Naik Penyidikan
GELEDAH: Tim Kejari Bengkulu Selatan, Senin 1 Oktober 2024 menggeledah Puskesmas Palak Bengkerung terkait dugaan korupsi dana BOK--Foto: Kejari Bengkulu Selatan. Koranrb.Id
KOTA MANNA,KORANRB.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan baru saja merilis hasil penggeledahan di Puskesmas Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis Rabu, 2 Oktober 2024.
Penggeledahan ini dilakukan setelah jaksa mengendus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Penggeledahan t dipimpin langsung Kasi Pidsus Andi Setiawan, SH, MH dan diikuti tim penyidik, serta mendapat pengawalan ketat personel Polres Bengkulu Selatan.
Kajari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Pidsus Andi Setiawan, SH, MH didampingi Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, MH menerangkan hasil penggeledahan puskesmas Palak Bengkerung tersebut.
BACA JUGA:Dugaan Pungli Dana PIP, Disdikbud Datangi Kejari Bengkulu Selatan: Ini Hasilnya!
BACA JUGA: Polisi Segera Panggil Oknum Ormas yang Duduki Kawasan Hutan
Menurut Andi, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti atau dokumen terkait pengelolaan dana BOK tahun anggaran 2023 di Puskemas Palak Bengkerung.
Sehingga, dokumen yang berhasil disita dalam penggeledahan tersebut akan menjadi bahan jaksa untuk melakukan penyidikan perkara tersebut.
"Ya, perkara dugaan korupsi dana BOK ini sudah naik penyidikan. Kemarin (Senin 1 Oktober 2024) kami melakukan penggeledahan Puskemas Palak Bengkerung untuk melengkapi dokumen pengusutan perkara ini," kata Andi.
Dari penggeledahan tersebut tim penyidik Kejari menyita banyak dokumen pengelolaan dana BOK tahun 2023. Semua dokumen itu sudah dibawa ke kantor Kejari Bengkulu Selatan untuk dijadikan bahan penyidikan lebih lanjut terhadap perkara ini.
"Ada beberpa dokumen yang berhasil kami sita. Semuanya sudah kami bawa ke Kejari Bengkulu Selatan untuk berkas penyidikan,’’ ungkap Kasi Pidsus.
BACA JUGA:4.813 Honorer Pemprov Bengkulu Sudah Terdata di BKN, Berproses Capai 4.000 Honorer
BACA JUGA:Calon Peserta Tes PPPK Tak Bisa Mendaftar, Kecuali Sudah Masuk Database BKN
Sekedar untuk diketahui, dana BOK yang mengalir ke Puskemas Palak Bengkerung pada tahun anggaran 2023 lalu jumlahnya Rp700 juta.