Kejari Benteng Terima SPDP Kasus Pengerusakan Warung di Desa PUT, 2 LP Terdiri dari 13 Pelajar dan 1 Dewasa
TAHAP 2: Kasi Pidum (Tengah) didampingi Kasi Intel (Baju Batik) dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bengkulu Tengah (Baju Ping), menyampaikan perkembangan pengerusakan warung yang dilakukan para pelajar. JERI/RB--
“Semua ini dilakukan agar nantinya menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan saat 13 Anak Berususan dengan Hukum (ABH) menghadapi persidangan,” ujarnya
Sebagai penyidik, pihak Kepolisian saat ini diketahui sudah melakukan beberapa saksi, pemeriksaan visum dan saat ini sedang menunggu hasil Litmas yang sedang dilakukan saat ini.
BACA JUGA:Dijanjikan Bakal Dinikahi Pacar Online, Janda Tertipu Rp71 Juta
BACA JUGA:Putusan Banding Terpidana Korupsi Lab RSUD Curup, Jaksa Ambil Langkah Kasasi
“Setelah semuanya selesai, barulah pihaknya akan melakukan pemberkasan untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) nantinya,” tegasnya
Pihaknya mendapatkan kabar jika korban dan 13 pelajar sudah berdamai. Namun kalau pun korban dan 13 pelajar sudah damai Kepolisian memastikan jika proses akan tetap berlanjut “Kalaupun sudah berdamai namun proses hukum akan tetap lanjut,” pungkasnya.