Guru Terjerat Kasus Asusila di Bengkulu Utara, PGRI Siap Beri Bantuan Hukum

BANTUAN: Terkait tersangka SU oknum guru senior yang saat ini ditahan Polisi, PGRI akan terus melakukan pendampingan moral termasuk memberikan bantuan hukum jika memang dibutuhkan oleh Su yang saat ini sudah ditahan. SANDI/RB--

Terkait tersangka SU oknum guru senior yang saat ini ditahan Polisi, PGRI akan terus melakukan pendampingan moral. 

Termasuk memberikan bantuan hukum jika memang dibutuhkan oleh Su yang saat ini sudah ditahan. 

“Jika memang ada permintaan dari yang bersangkutan, kita akan berikan bantuan hukum,” terangnya. 

Namun pasca kejadian ini, ia juga meminta seluruh guru di Bengkulu Utara untuk terus saling menjaga. 

Sehingga tidak ada lagi kejadian serupa yang muncul di Bengkulu Utara,” terangnya. 

BACA JUGA:Banding Jaksa Kejari Seluma Dikabulkan, 3 Terdakwa Dibebankan Uang Pengganti Rp271 Juta

BACA JUGA:Dijanjikan Bakal Dinikahi Pacar Online, Janda Tertipu Rp71 Juta

“Saat ini sudah ada dua kasus yang melibatkan guru terkait kasus asusila, ditambah lagi satu saat ini yang masih menjadi pelapor,” pungkas Kusno. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan