Pelaku Asusila Pada Balita Terancam 15 Tahun Penjara

izul/rb DIAMANKAN : Dua orang pelaku asusila yang ditangani Polres Seluma --

Saat itu korban pergi ke warung manisan untuk membeli sesuatu keperluan, namun saat diperjalanan pulang kerumah, korban mengaku dipanggil oleh pelaku, saat korban mendatangi rumah pelaku, pelaku langsung memanfaatkan situasi tersebut dengan mencabuli korban. 

"Dari pengakuan korban, akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada kemaluan nya.

Saat ini pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Polres Seluma untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"tegas Kasat Reskrim. (zzz)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan