Di Kepahiang Ada 182 Warga Berstatus ODGJ Aktif, 2 Diantaranya Mantan Caleg
DINSOS: Salah satu warga tengah berkonsultasi di Dinsos Kepahiang. Terkini, Dinsos mencatat ada 182 warga berstatus ODGJ aktif--HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang mendata 182 warga berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) aktif.
Sepanjang tahun ini saja, Dinsos juga mencatat telah menangani 18 ODGJ yang tersebar di beberapa desa dan kelurahan se Kabupaten Kepahiang.
Termasuk 2 diantaranya merupakan mantan calon legislatif (Caleg) DPRD yang baru saja bertarung pada Pemilu Februari 2024 lalu.
Keduanya masing-masing dengan jenis kelamin, laki-laki dan perempuan.
BACA JUGA:Polres Lebong Sebar Selebaran Barcode Pengaduan Pungli
Tak hanya mantan Caleg, ada diantara ODGJ terdata di atas memiliki latar belakang pelajar yang terindikasi menjadi korban bullying di sekolah.
Di tengah minimnya anggaran penanganan ODGJ, ini jadi tantangan tersendiri bagi Dinsos Kabupaten Kepahiang.
Di Tahun Anggaran (TA) ini saja, alokasi dana penanganan ODGJ dalam setahun hanya dialokasikan sebesar Rp5 juta.
Petugas Sosial Fungsional Rehsos Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang Abdul Fajri menerangkan, dengan kondisi yang ada pihaknya terus berupaya maksimal agar penanganan terhadap ODGJ tetap berjalan.
BACA JUGA:Kampanye Perdana, DISUKA: Kereta Gantung Solusi Tingkatkan PAD dan Sejahterakan Rakyat
"Total ada 182 ODGJ aktif di Kepahiang, itu belum termasuk ada ODGJ dari daerah tetangga yang masuk ke wilayah kita.
Dari jumlah tersebut, 18 ODGJ kita tangani tahun ini saja.
Termasuk diantaranya mantan Caleg," papar Fajri.
Terkait penanganan yang dilakukan Dinsos Kepahiang lanjutnya, hanya ODGJ yang terdata sebagai warga Kabupaten Kepahiang.