Datangi 3 Lokasi Rawan, Ini Hasil Patroli Polresta Bengkulu

PERIKSA : Personel Polisi sedang memeriksa salah satu warung tuak di Kota Bengkulu upaya patroli menekan angka Kriminal. FOTO: Istimewa--

"Pada saat patroli kami juga menemukan remaja yang sedang nongkrong dan munum-minuman beralkohol dan langsung kita periksa terkait kepemilikan sajam atau zat adiktif,” jelas Deddy.

BACA JUGA:Terdakwa Bakal Buka-bukaan di Agenda Pemeriksaan, Siapa yang Terlibat dan Menikmati BOS MAN 2 Kepahiang

BACA JUGA:Perumda Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Tunggakan

Selain remaja yang sedang melakukan minum bareng personel juga turut memeriksa kendaraan yang tidak sesui spesifiksi kedaraan standar pabrik.

“Dua kendaraan yang kita amankan, karena tidak memenuhi standar pabrik," kata Kapolresta Deddy.

Selain itu, para personel yang bertugas juga melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung di beberapa warung remang-remang di kawasan Pantai Panjang guna mencegah adanya senjata tajam.

BACA JUGA:10 Perwira Polres Seluma Dimutasi, Ini Daftar dan Penempatannya

BACA JUGA:Sambut Pilkada Seluma, Rizkan Ajak Pemilih Pemula Jangan Golput

“Kemudian titik ketiga tidak ketinggalan kita periksa yaitu warem target masih sama yaitu warga yang membawa sajam yang tidak diperbolehkan,” terang Deddy.

Jika ada masyarakat yang membawa sajam tidak sesuai dengan keperuntukan maka siap siap saja hukum yang bertindak.

“Akan kita kenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1051 tentang kepemilikan sajam yang tidak sesui keberuntukannya,” tutup Deddy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan