KPU Rejang Lebong Siapkan 213.507 Surat Suara untuk Pilkada 2024

KPU Rejang Lebong Siapkan 213.507 Surat Suara untuk Pilkada 2024--arie/rb

“Proses ini dilakukan secara hati-hati untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan teknis atau kesalahan desain yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan,” beber Ujang.

Selain surat suara, KPU Rejang Lebong juga mempersiapkan berbagai perlengkapan logistik lain yang penting untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Persiapan ini meliputi pengadaan kotak suara, bilik suara, tinta, segel, dan berbagai perlengkapan lainnya yang akan digunakan di setiap TPS.

BACA JUGA:Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Lebong Dijadwalkan 15 Oktober

BACA JUGA:Bawaslu dan Gakkumdu Panggil Para Saksi, Terkait Indikasi Pelanggaran Oknum Anggota DPRD Kepahiang

Pada akhir September 2024 lalu, beberapa logistik Pilkada sudah tiba dan disimpan di gudang KPU Rejang Lebong. Logistik yang sudah tersedia antara lain kotak suara dan bilik suara.

Untuk kotak suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, yang merupakan pengadaan dari KPU Provinsi Bengkulu, sudah tersedia sebanyak 445 unit. 

“Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Setiap TPS akan menerima satu kotak suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta satu kotak suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati,” tambahnya.

Sementara itu, kotak suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Rejang Lebong, yang diadakan oleh KPU Kabupaten Rejang Lebong, dijadwalkan akan tiba pada tahap kedua pengiriman logistik, yang diperkirakan berlangsung pada bulan Oktober.

BACA JUGA:Khawatir Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK, Ratusan Honorer Didatangi Kantor Bupati, BKDPSDM Jelaskan Hal Ini

BACA JUGA:Kepala OPD Tak Hadir Rakor Diminta Menghadap Pj Sekda

“Pengiriman kotak suara ini dilakukan dalam beberapa tahap untuk memastikan semua logistik tiba tepat waktu dan tidak mengalami kerusakan selama proses pengiriman,” ujarnya.

Selain kotak suara, KPU Rejang Lebong juga sudah menerima pengiriman bilik suara sebanyak 1.780 unit.

Bilik suara ini akan digunakan di TPS untuk memberikan privasi kepada pemilih saat mereka memberikan suara.

Setiap TPS akan dilengkapi dengan bilik suara sesuai dengan kebutuhan, dan jumlah bilik suara yang disiapkan sudah mencukupi untuk seluruh TPS yang tersebar di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Lakukan Kampanye Pilkada, Bawaslu Bengkulu Tengah Minta Dewan Ajukan Surat Cuti

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan