Bawaslu Mukomuko Perintahkan Pengawas Tertibkan APK dan APS, Penertiban Massal Tunggu KPU

Ketua Bawaslu Mukomuko Marjono memberikan edukasi terkait bentuk pelanggaran pada Pilkada. --firmansyah/rb

“Penetapan titik ini, kami juga mendapat rekomendasi dari Pemkab Mukomuko terkait mana saja lokasi yang diminta bebas APK dan APS. Dalam rapat tersebut juga di hadiri masing-masing Liaison Officer (LO) 4 Paslon bupati dan wakil bupati Mukomuko,”ujarnya.

Marjono juga menyampaikan, untuk 1.318 APK yang diperuntukan untuk 4 paslon Pilbup yang difasilitasi KPU Mukomuko. Masih dalam tahap pengerjaan, yang nantinya jika sudah rampung dapat langsung dibagikan untuk dipasang. Untuk APK yang dicetak terdiri dari 20 baliho, 1.208 umbul-umbul, 90 spanduk.

BACA JUGA:Giliran Paslon Dipanggil Bawaslu dan Gakkumdu Kepahiang

BACA JUGA:Dinkes Rejang Lebong Telusuri Anak Belum Imunisasi Polio

Serta ada juga pamflet, stiker, brosur, dan kalender masing-masing Paslon bupati dan wakil bupati.

“Semua masih dalam tahap pengerjaan, kemungkinan besar pertengahan bulan Oktober 2024 ini APK tersebut sudah bisa kami distribusikan kepada masing-masing Paslon,”tandasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan