Pemkab Bengkulu Utara Terima Suntikan Dana Rp 6,2 Miliar dari Kemenkeu

Kepala Bappelitbangda Bengkulu Utara, Dr. Dodi Hardinata.-foto: dok/koranrb.id-

Apalagi saat ini Pemkab Bengkulu Utara memiliki Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBD) yang memiliki e-katalog lokal. Sehingga semua belanja APBD dilakukan melalui katalog tersebut dalam mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam belanja APBD.

“Dana Insentif fiskal dalam kategori penggunaan produk dalam negeri ini tidak semua kabupaten dan kota mendapatkannya, sistem pelaporan penggunaan produk dalam negeri juga sudah kita integrasikan sistem pengadaan barang dan jasa sehingga semuanya terukur,” pungkas Dodi. 

Pemkab Bengkulu Utara memang setiap tahun mendapatkan suntikan dana dari Kementerian Keuangan terkait dengan kinerja yang diterapkan di Bengkulu Utara. 

Tahun 2023, Pemkab Bengkulu Utara mendapatkan tambahan dana Rp 9,6 miliar dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan dalam pengendalian angka inflasi daerah. 

Bupati Ir. H Mian menerima sendiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dan menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Bengkulu yang menerima dana tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan