Bantuan RTLH Desa Muara Sahung Masih Tunggu Tim Survei

SAMPAIKAN : Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kaur Ismawar Hasdan, ST menyampaiakan progres usulan bantuan RTLH dari Kementerian Permukiman.--RUSMANAFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Pengajuan bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Muara Sahung oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kaur ke pemerintah pusat belum ada kepastian.

Informasi terakhir sebanyak 46 rumah warga di Desa Muara Sahung diusulkan untuk mendapatkan bantuan.

Data sudah diterima oleh pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, hanya saja tim belum melakukan survei untuk memastikan apakah rumah tersebut memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan atau tidak.

"Untuk progres bantuan RTLH yang bersumber dari APBN Desa Muara Sahung belum ada kepastian, mash menunggu tim dari Kementerian langsung mengecek lokasi," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kaur Ismawar Hasdan, ST.

BACA JUGA:Penetapan Tsk Dugaan Penipuan Investasi Ayam di Depan Mata

Sama halnya dengan bantuan yang telah disalurkan di Desa Pulau Panggung Kecamatan Kinal beberapa waktu yang lalu.

Tim dari kementerian sebelum menyalurkan bantuan akan turun langsung ke lokasi memastikan apakah rumah tersebut layak atau tidak mendapatkan bantuan. 

Selain itu, ada juga beberapa syarat yang harus dipenuhi salah satunya adalah rumah penerima bantuan harus ada pembangunan berkelanjutan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur seperti pembuatan saluran air dan lain-lainnya.

"Kalau dilihat dari lokasi nampaknya akan cukup banyak di Desa Muara Sahung yang akan mendapatkan bantuan, pasalnya disana pembangunan saluran air bersih untuk masyarakat juga telah dilakukan," ucap Ismawar.

BACA JUGA:Ini Lokasi Kampanye Akbar Pilkada 2024 Kepahiang, 2 Paslon Belum Pasti Gelar Rapat Umum

Ismawar mengaku, untuk bantuan tidak akan  berbeda dengan jenis bantuan yang telah di berikan sebelumnya.

Yang mana bantuan yang diberikan berupa uang tunai masing-masing Rp 20 juta, uang inilah nanti yang akan di manfaatkan sendiri oleh pemilik rumah untuk dibelikan material bangunan.

Namun Dinas Perkim Kaur tidak hanya sebagai penyalur bantuan saja, melainkan juga sebagai pengawas apakah uang tersebut memang dibelikan material untuk perbaikan rumah atau tidak.

"Bantuannya nanti sama, hanya Rp 20 juta. Yang nanti akan dibagikan untuk membeli material bangunan," terang Ismawar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan