Ini Perintah Kemendagri! Soal Pengangkatan Donni Swabuana Pj Sekda Lebong

KEMENDAGRI BATALKAN: Donni Swabuana dilantik oleh Plt Bupati Lebong sebagai Pj Sekda Lebong beberapa waktu lalu.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

Sementara itu, Pj Sekda Lebong, Donni Swabuana mengatakan, karena tujuan surat itu untuk Plt Gubernur, maka dirinya tidak ingin terlalu jauh menanggapi. “Tujuan suratkan ke Plt Gubernur, yang lebih pas menjawab itu adalah Plt Gubernur,” kata Donni. 

Meskipun begitu, Donni menyampaikan, bahwa roda pemerintahan di Kabupaten Lebong tidak boleh berhenti. “Apapun keputusannya nanti saya akan siap melaksanakan yang pasti mekanisme harus dijalani,” imbuhnya.

Ditegaskan Donni, sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekda murni kewenangan pemerintah provinsi. 

“Nanti silakan pemerintah provinsi mengambil langkah-langkah apa yang seharusnya. Sebagai abdi negara, apapun apa yang diputuskan oleh pimpinan kita siap melaksanakan,” tutupnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan