30 Desa Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II ke Dinas PMD Lebong
Editor: Patris Muwardi
|
Rabu , 09 Oct 2024 - 23:10
PELAYANAN: Pengajuan berkas pencairan DD tahap II di Dinas PMD Lebong--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
Sedangkan, untuk pencairan tahap II, Desa harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran DD tahun anggaran sebelumnya.
Terpenting, desa sudah menyiapkan laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran DD tahap I. Minimal, menunjukan rata-rata realisasi penyerapan paling rendah 60 persen dan rata-rata keluaran menunjukan capaian paling rendah 40 persen.