Jabatan Kadis Dikbud dan Asisten I Bengkulu Utara Mulai Lelang, 1 Desember 2024 Pensiun
Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
Syarifah Inayati juga menjelaskan bahwa peserta yang boleh mengikuti seleksi lelang jabatan tersebut bukan hanya PNS Pemkab Bengkulu Utara. Artinya PNS di luar Bengkulu Utara termasuk dari Pemprov Bengkulu diperbolehkan ikut seleksi JPTP selagi memenuhi syarat.
“Dipersilakan semua yang merasa memenuhi syarat untuk mendaftar. Kita akan melaksanakan tahapan seleksi JPTP sesuai dengan jadwal yang sudah diumumkan,” sampainya.
BACA JUGA:Mantan Staf Disnakertrans Benteng Dihukum 56 Bulan, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Beasiswa PIP Termin 3 Cair Oktober 2024 Sampai Rp1,8 Juta, Cek dengan NISP
Diantara syarat kepegawaian yang harus terpenuhi adalah pernah menduduki jabatan Administrator Eselon III.A atau jabatan Fungsional Ahli Madya Paling Singkat 2 tahun.
Bagi yang menduduki jabatan Administrator Eselon III.b paling singkat 3 tahun.
‘’Selain itu, ada persyaratan lainnya yang memang diatur dalam Undang-Undang dan merupakan persyaratan umum yang harus diikuti,” pungkas Syarifah.