Bobol Rumah dengan Kunci Palsu, Warga Kota Bengkulu Diciduk Polisi

Personel Polsek Teluk Segara meringkus tersangka pencurian perabotan rumah tangga di wilayah Kelurahan Kampung Kelawi dengan masuk melalui pintu depan dengan menggunakan kunci palsu.--WEST JER TOURINDO/RB

"Kalau berdasarkan keterangan tersangka ini mereka melihat rumah sepi ketika dilihat situasi aman kedua tersangka masuk lewat pintu depan dengan menggunakan kunci palsu," ungkap Irzal pada RB 12 Oktober 2024.

Ketika sudah masuk kedua tersangka mencari barang berharga namun tidak di temukan barang yang berharga, ketika ingin pergi kedua tersangka melihat kompor gas dan tabungnya dan Mereke  menggasak barang tersebut.

"Kalau dari keterangan kedua tersangka mereka hanya menggasak tabung gas dan kompor gas," jelas Irzal.

Atas tindakan yang dilakukan kedua  tersangka, mereka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Kemudian barang bukti yang turut di amankan Polsek Teluk Segera yaitu satu unit kompor  Rinai.

"Di tangan kedua tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti yaitu satu unit kompor gas merek Rinai, dsn kedua tersangka terancam kurungan penjara paling lama 9 tahun," tutup Irzal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan