Bank Bengkulu Arga Makmur Gandeng Pengadilan Negeri Sosialisasi Gugatan Sederhana

SOSIALISASI: Bank Bengkulu Arga Makmur bersama Pengadilan Negeri Arga Makmur saat melakukan sosialisasi terkait dengan Gugatan Sederhana terkait dengan kredit. SHANDY RB --

Maka Bank Bengkulu terus melakukan penyesuaian dengan aturan hukum yang terkait dengan standar operasional Perusahaan. 

"Sosialisasi ini dalam rangka peningkatan kapasitas wawasan internal seluruh jajaran Bank Bengkulu. Nantinya hasil dari sosialisasi ini akan diteruskan pada nasabah terutama terkait sistem kredit di Bank Bengkulu," ujar Bob Maxmeilian.

Dengan sosialisasi diharapkan nasabah bisa mengerti terkait hak dan kewajiban sebagai nasabah jika sudah menjalin kerjasama kredit dengan Bank Bengkulu. 

BACA JUGA:Gratis untuk Petani Kelapa Sawit, Disbun Bengkulu Utara Borong Mesin Rumput Senilai Rp 750 Juta

BACA JUGA:Minimal 4 Peserta Setiap Jabatan Eselon II, Bisa Daftar 2 Jabatan Sekaligus

Angka pengajuan kredit dari nasabah ke Bank Bengkulu saat ini terus meningkat seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat. 

Ia berharap semua kerjasama kredit bisa berjalan dengan lancar sehingga tidak terjadi masalah hingga berlanjut ke pengadilan. 

“Kami juga optimis jika semua kerjasama kredit bisa berjalan lancar dan bisa mengikuti prosedur yang berlaku.

Namun memang saat ini ada beberapa nasabah yang sudah masuk dalam proses gugatan, namun itu cukup menjadi pengalaman dan pembelajaran bagi kita agar lebih berhati hati dalam menjalankan fungsi perbankan,” Pungkas Bob Maxmeilian.(advertorial) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan