Usulan Kuota BBM Subsidi 2025 Ditambah 8 Persen, Ini Alasan Pemprov Bengkulu
ANTRE: Sejumlah kendaraan antre mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kilometer 6,5, Kota Bengkulu, kemarin.--ABDI/RB
BACA JUGA:Plt Bupati Fahrurrozi: Donni Swabuana Tetap Pj Sekda Lebong
Apabila usulan tersebut rampung, maka Pemprov Bengkulu akan segera meneruskan usulan tersebut kepada BPH Migas.
"Kita merekap semua kebutuhan se-Provinsi Bengkulu," ungkap Denni.
Lebih jauh, Denni menegaskan, bahwa usulan kuota BBM subdidi itu akan disampaikan ke BPH Migas bulan ini juga.
Dikarenakan, semakin cepat usulan disampaikan maka semakin cepat pula BPH Mingas untuk mengkaji atas usulan tersebut.
BACA JUGA:RSUD Lebong Terima Penghargaan Rumah Sakit Peduli Ibu dan Anak
"Bulan Oktober ini akan diusulkan, lebih cepat lebih baik," ujar Denni.
Jika usulan itu bulan ini telah disampaikan, diprediksi, sebelum bulan Januari 2025 BPH Migas bisa menetapkan kebutuhan kuota BBM subsidi untuk Provinsi Bengkulu.
Dikarenakan, per 1 Januari 2025, kuota BBM subsidi itu sudah berlaku, tidak hanya di Bengkulu saja, melainkan daerah selain Bengkulu.
"Sebelum bulan Januari 2025, bisanya sudah ditetapkan kuota BBM subsidi," ungkap Denni.