Sejak Januari hingga September 2024 Tercatat 1.240 Korban Laka Lantas di Bengkulu, 170 Korban Meninggal Dunia
RINGSEK: Kecelakaan lalu lintas di Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu Agustus 2024 lalu libatkan pengendara sepeda motor dan mobil. FOTO: Istimewa--
BACA JUGA:2 Remaja Bobol Rumah Warga Kampung Kelawi Dibekuk Polisi, Sikat Kompor Gas
Berdasarkan data yang dirangkum Polda Bengkulu capaian kejadian kecelakaan lalu lintas terbanyak diterima di Kota Bengkulu.
Adapun rinciannya yakni, Polresta Bengkulu 238 kasus, kerugian materil mencapai Rp337 juta.
Polres Bengkulu Utara 95 kasus, kerugian materil mencapai Rp137 juta.
Polres Seluma 58 kasus, kerugian materil mencapai Rp184 juta.
Polres Mukomuko 80 kasus, kerugian materil mencapai Rp43 juta.
Polres Bengkulu Selatan 38 kasus, kerugian materil mencapai Rp229 juta.
Polres Rejang Lebong 83 kasus, kerugian materil mencapai Rp271 juta.
Polres Kaur 27 kasus, kerugian materil mencapai Rp53 juta.
Polres Kepahiang 47 kasus, kerugian materil mencapai Rp144 juta.
Polres Lebong 20 kasus, kerugian materil mencapai Rp70 juta.
Polres Bengkulu Tengah 67 kasus, kerugian materil mencapai Rp593 juta.
Maka dari itu Joko turut mengimbau untuk masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara. Jalan raya bukan hanya milik pengendara namun juga pejalan kaki maka dari itu baik itu pengendara maupun pejalan kaki untuk saling berhati-hati.
"Pengguna jalan itu meliputi pengendara dan juga pejalan kaki dua elemen ini harus saling berhati-hati jika tidak ingin ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi," imbau Joko.
Ia melanjutkan ada beberapa yang perlu diperhatikan para pengendara agar terhindar dari laka lantas.