Sah! Ini Daftar 4 Nama Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, Segera Diusulkan ke Kemendagri

Sah, 4 unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu terdiri dari ketua, wakil ketua (waka) I, Waka II dan Waka III resmi diusulkan ke Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) RI.--ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Sah, 4 unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu terdiri dari ketua, wakil ketua (waka) I, Waka II dan Waka III resmi diusulkan ke Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Meski acara mengaret, namun pengukuhan berlangsung lancar di ruang paripurna gedung sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, Senin, 14 Oktober 2024.

Dihadiri 45 dewan, pengukuhan juga dihadiri unsur Organisasi Pejabat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, unsur forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs. Erlangga bahwa berdasarkan surat masuk dari partai politik (parpol) yang memperoleh suara dan kursi terbanyak.

BACA JUGA:Pelantikan Ketua DPRD Terganjal Tanda Tangan Ketua DPD II Golkar Mukomumuko, Zamheri: Selalu Ada Alasan

BACA JUGA:Resmi! Sumardi Jabat Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Berikut Ini Nama - nama Wakilnya

Partai Golkar yang memperoleh 10 kursi resmi menunjuk, Drs. Sumardi MM sebagai ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Partai Amanat Nasional (PAN) yang memperoleh 6 kursi menunjuk Suprisman sebagai Waka I DPRD Provinsi Bengkulu.

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan 6 kursi, menunjuk Sonti Bakara SH sebagai Waka II DPRD Provinsi Bengkulu.

Terakhir, kursi Waka III DPRD Provinsi Bengkulu, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang memperoleh 6 kursi resmi menunjuk Agusriadi SSi, MSi.

"Demikian kami sampaikan, atas nama-nama 4 pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu," beber Erlangga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan