Polres Seluma Ajak Forkopimda dan Ormas Deklarasi Kampanye Pilkada Damai

DAMAI : Polres Seluma bersama forkopimda, ormas serta lembaga penyelenggara pemilu foto bersama.-- zulkarnain/rb

BACA JUGA:Cegah Alih Fungsi Lahan Sawah, Petani Dapat Bantuan Alsintan

Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Seluma juga menjelaskan terkait dengan jadwal rapat umum terbuka pasangan calon.

Yakni paslon 01 pada Sabtu, 23 November 2024 di Lapangan Bola Bukit Peninjauan I Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.

Lalu Paslon 02 pada Kamis, 21 November 2024 di Lapangan Bola Lubuk Kebur Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma.

“Sedangkan untuk pelaksanaan debat pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seluma tahun 2024 dilaksanakan sebanyak 2 kali, yaitu debat pertama pada 3 November 2024 dan debat kedua pada 16 November 2024,” sampai Ketua KPU Seluma.

BACA JUGA:Optimis IMC Berperan Tekan Impor Mesin Produksi, Dukung Peningkatan Produktivitas Industri Manufaktur

Sementara itu, Ketua Bawaslu Seluma, Gandi Indah Jaya, S.Sos turut berkomitmen agar memaksimalkan Pilkada setentak ini berjalan dengan aman dan damai. 

Sebagai penyelenggara Pemilihan, Bawaslu Seluma bertugas dalam pencegahan dan upaya-upaya pengawasan dan penindakan serta penyelesaian perkara terhadap tahapan Pemilihan. 

Bawaslu mengaku tidak bisa melaksanakan hal tersebut sendiri maka dari itu diperlukan solidaritas dan kerja sama kita dalam menciptakan kondisi yang damai pada Pilkada.

“Kami mengajak bersama sama menciptakan Pilkada Seluma ini dapat berjalan dengan demokratis dan mentaati perundang-undangan yang berlaku,”pungkas Ketua Bawaslu Seluma.

BACA JUGA:KPU Agendakan Simulasi Pencoblosan Pilkada Kepahiang pada 17 Oktober 2024

Adapun deklarasi kampanye damai yang dibacakan secara seksama oleh para hadirin.

Kami seluruh elemen masyarakat Kabupaten Seluma menyatakan siap menjaga keutuhan bangsa negara dan kesatuaan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.

Siap melaksanakan kampanye pilkada tahun 2024 yang damai, demokratis dan edukatif dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih.

Menyerukan kepada masyarakat Kabupaten Seluma untuk tidak melakukan penyebaran ujaran kebencian dan hoax atas dasar sara, intoleransi dan radikalisme agama serta dapat memanfaatkan berbagai sarana media sosial dan sarana publik lainya secara cerdas dan bertanggung jawab.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan