Disdikbud Serahkan Kasus PIP ke APH, Ini Penjelasan Kejari Bengkulu Selatan

Jaksa Bengkulu Selatan saat menerima laporan soal PIP.--rio agustian/rb

Sembari menunggu kasus tersebut ditangani oleh apara penegak hukum, Lusi kembali mengimbau masyarakat Bengkulu Selatan tetap melaporkan kepada dirinya apabila ada kecurangan, atau pemotongan dana PIP yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab.

“Laporkan apabila ada terjadi penyimpangan dana PIP,” demkian Lusi.

BACA JUGA:Dinas Dikbud Kepahiang Luncurkan Buku Rujukan Literasi

BACA JUGA:Murid SD di Kepahiang Bersiap Hadapi ANBK, Dimulai 22 Oktober

Sementara itu Kepala Kejari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah SH MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra SH MH menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan data-data terkait laporan dugaan pemotongan dana PIP yang dilaporkan oleh Disdikbud Bengkulu Selatan.

Terkait pemanggilan saksi-saksi Hendra berharap bersabar karena saat ini jaksa sedang berkerja.

“Belum ya (pemanggilan saksi), data belum kelar,” sampai Hendra.

Soal saksi-saksi yang bakal dipanggil oleh jaksa, Hendra belum ingin menyampaikan kepada pihak media ataupun masyarakat lainnya.

BACA JUGA:Daun Sirih Solusi Alami untuk Menghilangkan Bau Tak Sedap pada Area Kewanitaan

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Lengkap Tes SKD CPNS Bengkulu Tengah

Namun dari pengamatan RB dan berdasarkan laporan dari pihak Disdikbud Bengkulu Selatan, pihak pihak yang akan dimintai keterangan tersebut mulai dari penerima PIP hingga penyalur PIP dan sebagainya.

“Kita juga akan minta keterangan dari penerima bantuan PIP,” kata Hendra beberapa waktu lalu.

Adapun penerima PIP di Bengkulu Selatan tahun 2024 mulai dari SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi mencapai 14 ribu orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan