Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sukaraja Kedurang Ilir, Kades Bakal Dipanggil
PANGGIL: Unit Tipikor Satreskrim Polres Bengkulu Selatan memastikan memanggil Kepala Desa (Kades) Sukaraja Kecamatan Kedurang Ilir, Ibi Sudaryo. DOK/RB--
Namun diperkiran setelah Pilkada seluruh hasil penyelidikan dapat dirampungkan.
"Saat ini tim masih bekerja. Kita tunggu saja," pungkasnya.
Untuk diketahui Kades Sukaraja Ibi Sudaryo dilaporkan oleh BPD dan perangkat desanya ke Polres Bengkulu Selatan pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Sebelumnya terlapor telah dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektorat dan BKD atas dugaan penyalahgunaan DD tahun anggaran 2024.
BACA JUGA: Ajukan Praperadilan, Mantan Bupati Seluma Kerahkan 7 Pengacara ke PN Tais
BACA JUGA:Terjunkan 32 Personel, Minggu Pertama Zebra Nala di Kota Bengkulu Hanya Edukasi
Setidaknya ada 4 poin yang dilaporkan ke Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Selatan yaitu pertama tentang pengajian, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD,
tentang program ketahanan pangan dan penyelesaian pembuatan jalan rabat beton desa yang diperkirakan memakan anggaran hingga ratusan juta.
Sementara itu terlapor Kades Ibi Sudaryo sampai saat ini belum berkomentar terkait laporan tersebut.