2 ASN Terduga Tidak Netral, Baswaslu Lebong Serahkan ke BKN
Koordinator Divi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sanketa, Bawaslu Lebong, Acep Pebrian Utama--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
BACA JUGA:Inspektorat Akui Terlambat Audit KN Dana BOKB Lebong
BACA JUGA:Berapa Jumlah Pendaftar PPPK Lebong, Ini Kata BKPSDM
Untuk diketahui, dengan telah diteruskannya 2 ASN ke BKN, maka selama tahapan Pilkada Lebong 2024 dimulai, sebanyak 56 orang ASN di lingkungan Pemkab Lebong sudah diteruskan ke BKN atas dugaan tidak menjaga netralitas.
Dari 56 orang ASN itu, 20 orang dilaporkan oleh tokoh masyarkat Lebong, 34 ASN dilaporkan oleh Yayasan Nuansa Alam Lestari (Yayasan NAL) dan 2 orang ASN merupakan temuan dari Panwascam