Waspada Penyakit Ngorok pada Sapi dan Kerbau, Distankan Segera Periksa Kesehatan Hewan
TERNAK: Salah satu peternakan sapi yang ada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.-foto: arie/koranrb.id-
“Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa ternak yang masuk ke wilayah tersebut bebas dari penyakit, sehingga dapat melindungi peternak lokal dari kemungkinan tertularnya SE,” bebernya.
BACA JUGA:Karnivora! Berikut 6 Fakta Unik Camar Perak, Burung yang Berisik
BACA JUGA:Bermain Handphone Saat BAB, InI Bahaya yang Mengintai
Selain melakukan pengawasan di tingkat pengusaha dan lalu lintas ternak, Distankan Rejang Lebong juga meminta peternak lokal untuk segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan jika mereka menemukan ternak yang menunjukkan gejala-gejala penyakit SE. Peternak dapat melaporkannya ke Puskeswan Curup atau Mojorejo, atau langsung ke kantor Distankan.
“Kita juga mengimbau agar para peternak tidak memperjualbelikan ternak yang sakit atau menunjukkan gejala penyakit, karena tindakan tersebut dapat memperburuk penyebaran penyakit di kalangan ternak,” tutur Amrul.
Walaupun SE dikenal sebagai penyakit yang berbahaya dan mematikan, penyakit ini masih bisa diobati jika terdeteksi lebih awal. Pengobatan dilakukan melalui pemberian antibiotik yang sesuai dan pengawasan ketat terhadap kesehatan ternak yang terinfeksi.
Selain itu, vaksinasi juga merupakan langkah pencegahan yang sangat dianjurkan. Dengan vaksinasi, ternak dapat memiliki daya tahan yang lebih kuat terhadap infeksi bakteri pasteurella multocida*.
“Ternak yang terinfeksi SE tetap bisa dikonsumsi dagingnya dengan catatan bahwa bagian-bagian tertentu seperti jeroan dan kepala harus dimusnahkan karena dapat mengandung bakteri berbahaya. Tindakan ini dilakukan agar ternak yang sudah terinfeksi tetap memiliki nilai ekonomis tanpa membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya,” tegasnya.
Amrul juga mengatakan, tindakan pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah akan lebih efektif jika diiringi dengan kesadaran dan kerja sama dari para peternak. Peternak perlu waspada terhadap gejala-gejala SE dan segera melaporkan jika ada ternak yang sakit.
“Selain itu, peternak juga harus patuh pada imbauan untuk tidak membeli ternak dari daerah yang terdampak penyakit, serta tidak menjual ternak yang sakit,” tegas Amrul.