Sebulan, Kemenkominfo Temukan 39 Hoax Pemilu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menjadi pembicara di sebuah dialog di kantornya, kemarin--ist/rb

JAKARTA, KORANRB.ID - jelang pemilu 2024 mulai bermunculan hoax atau berita bohong. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendeteksi terdapat 39 hoax terkait pemilu hanya untuk November ini. Pemantauan hoax ditingkatkan dengan meluncurkan desk pengawas hoax pemilu. 

Menkominfo Budi Arie Setiadi menuturkan, masa kampanye pemilu 2024 telah dimulai, masalahnya sepanjang November sudah ditemukan 39 hoax pemilu. Lebih dari satu hoax pemilu beredar dalam satu harinya. "Temuan hoax dari 1 November hingga 27 November," jelasnya di Kantor Kemenkominfo kemarin.

BACA JUGA:12 Calon PPPK Kepahiang Tidak Lulus 

Bila didata sejak Juli hingga November ditemukan 96 hoax pemilu yang tersebar dalam 355 konten. Saat ini telah dilakukan takedown sebanyan 290 konten."65 konten sisanya masih dalam proses," jelasnya. 

Karena itu dapat dipastikan terjadinya peningkatan jumlah hoax pemilu. Berbagai konten tersebut mengandung ujaran kebencian, konten negatif dan provokatif. Tentu semua itu mengamcam persatuan dan kesatuan. "Yang terjadi karena perbedaan pilihan," urainya. 

BACA JUGA:Makin Pelik! Dana Hibah Ditambah, KPU dan Bawaslu Kepahiang Menolak

Dia mengatakan, diperlukan penguatan dalam pengawasan hoax. Karenanya diluncurkan desk pengawasan pemilu yang bersinergi antara Kemenkominfo, Bawaslu, dan Polri. "Desk Pengawasan Hoax ini dijalankan tiga lembaga," paparnya. 

Misalnya, terdapat pengaduan hoax dari masyarakat ke situs Bawaslu. Nantinya, pengaduan itu akan dikroscek dan ditangani bersama. "Kalau Kemenkominfo ya distempel hoax dan ditakedown," terangnya. 

BACA JUGA:Seleksi JPTP Diikuti 11 Peserta

Menurutnya, sebenarnya perlu disadari bahwa media sosial juga menjadi media pengembangan demokrasi. Belajar untuk bebas berekspresi, karena itu nantinya penegakkan hukum terhadap penyebar hoax tidak langsung dilakukan ke semua. "Ada kriteria yang mungkin bisa ditempuh," jelasnya. 

Salah satunya adalah penyebaran hoax berpotensi menimbulkan kerusuhan di masyarakat. Nah, untuk hoax pemilu semacam itu akan dilakukan penegakkan hukum. "Kalau hanya hoax biasa, kami stempel dan takedown," paparnya. 

BACA JUGA:Bahas Solusi Masyarakat Terdampak El Nino

Sementara Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, gegap gempita pesta demokrasi telah dimulai, di sisi lain di ruang digital muncul tantangan serius. Sangat mungkin disinformasi terjadi. "Padahal masyarakat berhak mendapatkan informasi pemilu yang benar," jelasnya. 

Karenanya Bawaslu, Kemenkominfo dan Polri berkomitmen untuk mengatasi hoax bersama. Dengan begitu informaai yang tidak benar itu bisa ditangani bersama. "Jangan sampai memecah belah," urainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan