33 TPS Sulit, Desa Lebong Tandai Jadi Perhatian Khusus

Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso, S.Pd--Tri Shandy

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – KPU Bengkulu Utara sudah menetapkan 33 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sulit dalam pemungutan suara 27 November 2024 mendatang. 

Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso, S.Pd menerangkan TPS sulit tersebut ditetapkan terkait dengan akses menunju lokasi TPS atau menuju desa. 

33 TPS ini berada 6 kecamatan masing-masing 3 TPS di Kecamatan ulok Kupai, 4 TPS di Kecamatan Giri Mulya, 3 TPS di Kecamatan Marga Sakti Sebelat, 12 TPS di Kecamatan Pinang Raya, 9 TPS di Kecamatan Napal Putih. 

“Untuk 33 TPS tersebut akan mendapatkan perhatian khusus terutama saat distribusi logistik sebelum pemungutan suara maupun arus balik logistik pasca pemungutan,” terangnya. 

BACA JUGA:Gusnan-Ii Sumirat Optimis Menang di Seluruh Kecamatan

Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah TPS di Desa Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih.

Lokasi desa ini sangat sulit diakses dan harus mengugnakan kendaraan khusus Motor Lori Ekspres (Molek) sekitar 6 Jam dari Desa Air Tenang. 

Sedangkan, lokasi rel molek saat ini terdapat titik-titik longsor. 

Hal ini tentunya menjadi perhatian karena prediksi cuaca saat November mendatang memasuki musim hujan ekstrem. 

BACA JUGA:Pilkada Mukomuko Kembali Diwarnai Perusakan APK Paslon

“Kita sudah berkoordinasi dengan personel TNI dan Polri serta Pemda yang nantinya akan membantu distribusi logistik,” terangnya. 

Selain itu, juga ada beberapa desa di Kecamatan Napal Putih dan Pinang Raya yang menjadi perhatian meskipun bukan masuk dalam TPS sulit. 

Hal ini lantaran di beberapa desa belakangan mencekam lantyaran kerap muncul harimau di kawasan pemukiman. 

Sehingga dikhawatirkan akan membahayakan warga saat berkumpul di lokasi TPS. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan