2 Kades Tersandung Kasus Penggunaan DD, Inspektorat Ingatkan Kades Kelola DD dengan Baik
Editor: Sumarlin
|
Senin , 28 Oct 2024 - 23:06
Inspektur Insrpektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini.-foto: rio/koranrb.id-
Hamdan menegaskan untuk Kades Suka Bandung meskipun telah diaktifkan kembali, proses hukum tetap berlanjut.
Ia juga mengatakan tidak menutup kemungkinan sanksi berat berupa penonaktifan dan pemecetan akan diberikan kepada kades yang terbukti melanggar hukum lainnya, khususnya penyelewangan dana desa.
"Jadi kami minta para kades yang menjabat untuk dapat menggunakan dana desa dengan baik. Jangan sampai melanggar hukum,” tegasnya.