Pembentukan AKD DPRD Provinsi Bisa Berakhir Voting, Apabila ini Terjadi

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi--Abdi/RB

Lebih lanjut, Sumardi juga mengatakan bahwa setelah 4 komisi terbentuk, akan dilakukan distribusi kursi pimpinan alat kelengkapan dewan secara proporsional.

"Proses distribusi ini akan dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah kursi masing-masing fraksi," ungkap Sumardi.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Gelar Donor Darah, Sumbang 100 Kantong Darah Pada Momentum Hut Humas Polri ke-73

BACA JUGA:4 Kecamatan Belum Berpartisipasi Kumpulkan Zakat di Baznas Rejang Lebong

Sementara itu, Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu, Tengku Zulkarnain mengatakan, proses pemilihan komisi yang akan dilakukan hari ini. Keputusan akhir mengenai komisi yang akan dipilih masih bersifat dinamis dan akan ditentukan setelah rapat paripurna ke-3 nantinya.

"Kita belum bisa memutuskan komisi yang akan kita pilih saat ini. Besok kita baru akan mengadakan rapat raksasa untuk membahas hal ini secara lebih mendalam," ujar Teuku.

Teuku menjelaskan dalam rapat raksasa tersebut, pihaknya akan melakukan berbagai pertimbangan, termasuk komunikasi dengan anggota fraksi lainnya dan melihat peluang yang ada.

"Kita akan melihat peluang-peluang yang ada, berkomunikasi dengan teman-teman anggota fraksi lainnya. Kita tidak bisa memaksakan pilihan kita jika tidak didukung oleh teman-teman yang lain," terang Teuku.

BACA JUGA:2 Korban Lakalantas Meninggal Dunia, 743 Kendaraan Terjaring Razia Selama Operasi Zebra Nala

BACA JUGA:Anggaran PMT Diambil dari BOK Tahun 2024 Dianggarkan Rp 13,1 Miliar

Teuku menegaskan pentingnya melihat kondisi terkini dan tidak terpaku pada satu pilihan, sehingga sebelum dilakukan komunikasi intens maka belum dapat disebutkan. 

"Kondisi bisa berubah setiap saat. Bisa saja ada hal-hal baru yang muncul sehingga kita perlu melakukan penyesuaian," ujar Teuku.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan