Tidak Hanya Persoalan Limbah CPO, Ternyata Limbah Asap PT AIP juga Dikeluhkan Warga

Dugaan anak sungai yang tercemar Limbah CPO PT AIP--zulkarnain wijaya/rb

Sementara itu, persoalan dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari limbah CPO PT AIP sempat diberikan solusi oleh mantan anggota DPRD Seluma, Tenno Heika, S. Sos, MM, yakni dibentuknya tim terpadu yang memantau situasi lingkungan yang diduga tercemar oleh perusahaan yang bergerak dibidang CPO ini.

Karena dengan adanya pembentukan tim terpadu yang diisi oleh beberapa anggota termasuk DPRD Seluma. Maka proses pemantauan akan lebih optimal. Bisa juga dengan memasukkan Asisten dan Kabag Sekretariat Daerah (Setda) yang berwenang, dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pertanian (Distan) Seluma.

BACA JUGA:Cari Makan Berjam-jam! Berikut 5 Fakta Unik Landak India

BACA JUGA:Polda Bengkulu Gelar Donor Darah, Sumbang 100 Kantong Darah Pada Momentum Hut Humas Polri ke-73

“Namun untuk rinciannya kita kembalikan kepada mereka (Pemkab,red). Apabila benar dibentuk tim terpadu, tentunya pemantauan akan lebih maksimal,”papar Tenno.

Dilanjutkan Tenno, saran ini sebaiknya dilakukan agar masalah ini tidak terus berlarut larut.

Dan Pemkab Seluma selaku pemegang kekuasaan dapat lebih serius dan menyelidiki permasalahan lingkungan ini.

Hal ini agar tidak timbul keraguan dan kegelisahan, karena hingga saat ini tidak kunjung ditemukan hasil dari penyelidikan yang mendalam.

BACA JUGA:4 Kecamatan Belum Berpartisipasi Kumpulkan Zakat di Baznas Rejang Lebong

BACA JUGA:2 Korban Lakalantas Meninggal Dunia, 743 Kendaraan Terjaring Razia Selama Operasi Zebra Nala

“Kami cuma minta keseriusan Pemkab dalam menyelidiki persoalan ini biar jelas, sehingga baik masyarakat maupun investor menjadi tenang jika sudah ada kejelasan,”ujar Tenno.

Tenno juga meminta Pemkab Seluma harus tegas dan dengarkan keluhan masyarakat. Bila perlu harus melakukan uji sampel secara mandiri dan jangan mau hanya mengikuti keterangan perusahaan saja. Karena fakta dilapangan, banyak warga yang mengeluhkan limbah CPO tersebut lantaran aliran sungai tersebut menjadi berminyak, berbau dan kotor. 

"Dugaan kuatnya PT AIP melakukan pembuangan limbah sawit kealiran sungai, Pemkab selaku pemegang kekuasaan seharusnya lebih tegas dalam bertindak, jangan hanya memeriksa untuk formalitas saja, bila perlu lakukan uji lab sendiri,"tegas Tenno.

Adanya limbah PT Agrindo Indah Persada (AIP) yang merupakan anak perusahaan Wilmar Group di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi sempat membuat sebagian masyarakat resah, lantaran limbah diduga mengalir dan merusak ekosistem di aliran sungai gasan yang posisinya tepat melintasi pabrik PT AIP.

BACA JUGA:Anggaran PMT Diambil dari BOK Tahun 2024 Dianggarkan Rp 13,1 Miliar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan