7.709 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Nala 2024, Tertinggi Kendaraan Berknalpot Brong
TUNJUK: Kabag Bid Ops Ditlantas Polda Bengkulu Kompol. Bakti Kautsar Ali, S.IK, S.Sos, MH menunjuk hasil Operasi Zebra Nala yaitu knalpot brong.--WEST JER TOURINDO/RB
BENGKULU,KORANRB.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu dan Polres jajaran mendata sebanyak 7.709 pelanggaran lalu lintas terjadi selama Operasi Zebra Nala 2024 yang digelar mulai 14-27 Oktober 2024.
Kabag Bid Ops Ditlantas Polda Bengkulu Kompol. Bakti Kautsar Ali, S.IK, S.Sos, MH mengatakan bahwa dalam Operasi Zebra Nala tahun 2024 Ditlantas Polda Bengkulu kali ini lebih mengutamakan langkah preventif atau pencegahan.
Tidak semua pelanggaran lalu lintas kemudian dilakukan tilang.
"Dari arahan Bapak Kapolda, kami harus lebih mengedepankan teguran saja dan kalau dari teguran sudah bisa membuat masyarakat tertib kenapa harus dilakukan penegakan hukum," ungkap Kompol. Bakti pada RB 29 Oktober 2024.
BACA JUGA: Kesbangpol Seluma Beri Waktu 7 Hari untuk Pengajuan Dana Banpol
Ia melanjutkan, dalam Operasi Zebra 2024 yang dilaksankan selama 14 hari tersebut, 7.709 pelanggaran itu hasil giat Polres jajaran dan Ditlantas Polda Bengkulu sendiri.
"Kita mencatat ada 7.709 pelanggaran yang berhasil dihimpun Polres jajaran pada masa Oprasi Zebra Nala 2024. Manyoritas pelanggaran yakni knalpot brong yang didapati,” terang Bakti.
Selain knalpot brong, pelanggaran lain yang ditemukan adalah anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan.
Anak bawah umur tentu saja belum memiliki surat Izin Mengemudi (SIM).
BACA JUGA:Surat Suara Pilkada Serentak 2024 Sudah di Gudang KPU Lebong
“Selain Kenapot brong juga kita dapati anak-anak yang berkendara, meminimalisir terjadinya lakalantas kita berikan edukasi pada mereka,” terang Bakti.
Selain untuk menjaga ketertiban lalu lintas, pada saat Operasi Zebra Nala 2024 juga dilakukan langkah untuk menekan angka kenakalan remaja di Provinsi Bengkulu, dengan cara menindak penggunaan knalpot brong.
"Kita juga ditekankan untuk melakukan pencegahan kenakalan remaja khususnya geng motor.
Jadi kita juga fokus untuk menindak penggunaan knalpot brong baik itu roda dua ataupun roda empat," jelas Kompol. Bakti.