1.160 Calon PPPK Memenuhi Syarat, Hanya 13 Tidak Memenuhi Syarat
UMUMKAN: BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah mengumumkan hasil verifikasi pemberkasan seleksi PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah.-foto: jeri/koranrb.id-
Pansel akan segera menjadwalkan untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Untuk pelaksanaan SKD diperkirakan akan dilaksanakan mulai tanggal 2 - 12 Desember 2024.
“Untuk pengumuman kelulusan diperkirakan mulai tanggal 24 hingga 31 Desember 2024. Kemudian peserta yang dinyatakan lulus akan mengurus pemberkasan untuk penetapam Nomor Induk (NI) PPPK,” terangnya.
Sedangkan untuk pendaftaran seleksi PPPK tahap II akan dibuka mulai tanggal 17 November 2024. Untuk seleksi pemberkasan dimulai tanggal 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025.
Berbeda dengan tahap pertama, untuk pelaksanaan tahap II akan dilanjutkan hingga tahun 2025 mendatang.
“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini untuk pelaksanaan seleksi PPPK tahap II akan selesai hingga bulan Juli 2025 sampai penetapam NI PPPK,” pungkasnya.