Ini Komposisi AKD DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029
Suasana penetapan 4 komisi, Badan Kehormatan dan Bapemperda DRPD Provinsi Bengkulu, Rabu 30 Oktober 2024. --Abdi/RB
Lebih lanjut, Sumardi mengucapkan selamat kepada para rekan-rekan yang diberikan amanah, semoga dapat menjalankan tanggungjawabnya pada 2,5 tahun ke depan.
“Semoga amanah, dan selamat bertugas. Masih banyak pekerjaan untuk kita (Dewan, red),” ungkap Sumardi.
BACA JUGA:1.160 Calon PPPK Memenuhi Syarat, Hanya 13 Tidak Memenuhi Syarat
BACA JUGA:Tampil Semakin Berkelas, Grand Filano Hybrid Hadir dengan Warna Baru
Sementara itu, Ketua BK DPRD Provinsi Bengkulu Andi Suhary menyampaikan, ucapan terima kasih atas kepercayaan rekan sejawatnya di DPRD provinsi Bengkulu.
“Tentu sebagai Badan Kehormatan, kita akan menegakkan disiplin para anggota dewan, agar DPRD Provinsi Bengkulu semakin memiliki marwah dan bisa melakukan kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah provinsi Bengkulu,” ungkap Andy.
Adapun Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029
Badan Kehormatan DRPD Provinsi Bengkulu
Andy Suhary (Ketua)
Mardi Husen (Wakil Ketua)
Anita Andriani (Anggota)
Novri Ardianari (Anggota)
Rizki Heriaji Suwela (Anggota)
Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu
M. Ali (Ketua)