Puluhan Surat Suara Rusak di Pilkada Kepahiang

Hasil sortir surat suara hari pertama yang dilakukan KPU Kepahiang ditemukan 29 lembar rusak karena gambar paslon Pilbup berbayang dan robek--Heru/RB

KORANRB.ID - Hari pertama proses sortir dan lipat surat suara yang dilakukan KPU Kabupaten Kepahiang, Rabu 30 Oktober 2024 menemukan puluhan atau tepatnya 29 lembar surat suara pemilihan bupati/wakil bupati dalam keadaan rusak.

Jumlah lembaran surat suara rusak tersebut, diprediksi akan bertambah seiring masih berjalannya proses sortir dan lipat suara Pilkada 2024 yang dilakukan KPU Kabupaten Kepahiang.

Ketua KPU Kabupaten Kepahiang Ikrok, melalui Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kepahiang Reko Darmawan menyampaikan, secara keseluruhan petugas telah selesai melakukan sortir dan lipat pada hari pertama untuk pemilihan bupati/wakil bupati. Hasilnya diketahui, 42.440 lembar surat suara dalam keadaan baik atau layak pakai.

Serta 29 lembar surat suara dalam keadaaan rusak.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Fasilitasi Konflik Agraria di 2 Kabupaten, Pemkab Diminta Susun Inisiasi Penyelesaian

BACA JUGA:Ini Komposisi AKD DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029

"Untuk surat suara masuk dalam kategori rusak lantaran gambar pasangan calonnya berbayang dan karena sobek," terang Reko. 

Hasil penyortiran dan lipat terhadap surat suara Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang ini lanjutnya, masih bersifat sementara. Karena sortir dan lipat surat suara masih akan berlanjut hingga 2 November 2024 nanti. 

KPU Kabupaten Kepahiang sendiri membagi proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2024 ini dalam 2 tahap. Tahap pertama, mulai 30 - 31 Oktober 2024 dilakukan untuk surat suara pemilihan bupati.

Kemudian dilanjutkan proses sortir dan lipat suara pemilihan gubernur, mulai 1 - 2 November 2024.

BACA JUGA:Hijazi Menangkan ROMER di Pilgub Bengkulu, Mantan Pj Bupati Bengkulu Tengah dan Warga Sulsel Beri Dukungan

BACA JUGA:40 WBP Lapas Curup Rampungkan Program Rehabilitasi Narkoba

Setiap hari proses sortir dan lipat surat suara dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul  17.00 WIB, di gudang logistik sewa milik KPU Kabupaten Kepahiang di Jalan KGS Hasan RT 01, RW 02 Kel. Pasar ujung Kecamatan Kepahiang. 

Untuk menjalankan proses sortir dan lipat surat suara, KPU melibatkan 58 petugas tambahan yang merupakan warga sekitar. Mereka akan mendapatkan upah lipat dan sortir surat suara sebesar Rp159 per lembar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan