Tercatat 524 Pelanggaran Pengendara Selama Operasi Zebra Nala 2024 di Kabupaten Kaur

NALA: Personel Satlantas saat melakukan sosialisasi patuh nala. RUSMANAFRIZAL/RB--

KORANRB.ID - Operasi Zebra Nala tahun 2024 telah rampung dilakukan oleh unit Satlantas Polres Kaur.

Hasilnya cukup mengejutkan, jumlah pelanggar lalu lintas yang didata pada operasi tersebut jauh meningkat drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Jumlah pelanggar naik dibandingkan dengan tahun 2023 yang lalu.

Sebanyak 96 pengendara mendapatkan tilang manual, tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sebanyak 158 pengendara.

BACA JUGA:Harga Bapok di Kaur Naik Jelang Nataru, Disperindagkop Ambil Langkah Ini

BACA JUGA:Anggaran TPG TW III Masuk Kasda, Tinggal Tunggu Proses Pencairan

Sementara yang mendapatkan teguran sebanyak 270 pengendara total ada sebanyak 524 pengendara yang melakukan pelanggaran sedangkan pada kegiatan operasi Zebra Nala di tahun 2023 yang lalu hanya sebanyak 286 pengendara yang melakukan pelanggaran.

Paling banyak pelanggar tersebut adalah pengendara roda dua, dengan total sebanyak 252 pengendara. 

Dengan rincian pelanggaran, tidak menggunakan helm sebanyak 233, berkendara di bawah umur 2 pengendara, dan menggunakan knalpot brong 16 pengendara.

"Operasi Zebra Nala resmi kita hentikan, total ada sekitar 524 pengendara yang melakukan pelanggaran," kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, Kasat Lantas Iptu Carles Effendi, S.Sos.

BACA JUGA:Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-73, 83 Personel Polres Kaur Donor Darah

BACA JUGA:Pemkab Kaur Butuh Rp17,4 Miliar Bayar BPJS Kesehatan

Disampaikan Kasat, untuk saat ini paling banyak pelanggar yang mereka tindak adalah pengendara roda dua yang didominasi oleh anak di bawah umur atau pelajar.  

Meskipun tindakan tegas, dengan cara mendatangi langsung ke sekolah-sekolah terus dilakukan namun tampaknya belum memberikan efek jera bagi para pelajar tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan