Jaksa Belum Tetapkan Tsk Korupsi DD Bungin, Pidsus: Tunggu Hasil Audit Inspektorat
TERANGKAN: Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma saat menerangkan perkembangan kasus dugaan korupsi DD dan ADD Bungin--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
Temuan ini, dari hasil pengecekan kegiatan fisik Desa Bungin yang dilakukan Bidang Pidana Khsusu (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong, Kamis, 4 Juli 2024 lalu.
Pengecekan kegiatan fisik di Desa Bungin, untuk mendalami penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning tahun anggaran (TA) 2017-2022.
Dalam penyelidikan dugaan tipikor ini, Kejari Lebong sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan 30 orang saksi. Baik itu dari masyarakat, perangkat desa, dan pihak ketiga yang menerima pekerjaan dari Desa Bungin.