Kejari Terima Titipan Pengembalian Uang Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Inpres

SERAHKAN UANG: Pihak konsultan pengawas saat menyerahkan pengembalian kerugian negara ke Kajari Kaur.-foto: kejari kaur/koranrb.id-

"Untuk informasi, sekarang sudah ada tujuh orang yang kita tetapkan jadi tersangka dalam kasus korupsi berjemaah ini," beber Bobbi. 

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Denda 1 Persen Wajib Pajak Telat Bayar PBB-P2

BACA JUGA:Parkir Liar dan Kios Pasar Koto Jaya Akan Ditertibkan, Kejar Target PAD

Meski demikian, disampaikan Bobbi, dalam persidangan nanti Kejari Kaur sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih akan tetap melakukan penelusuran terkait dengan fakta persidangan. Artinya, tidak menutup kemungkinan bakal ada penambahan tersangka, tergantung dengan temuan pada saat persidangan berlangsung. 

"Untuk penambahan tersangka itu tidak menutup kemungkinan, tergantung dengan fakta persidangan nanti," sampai Bobbi.

Diketahui, dari hasil penyidikan, modus yang dilakukan ketujuh tersangka untuk meraup keuntungan pribadi dari proyek Pasar Inpres ini adalah dengan cara melakukan sistem pinjam pakai perusahaan. 

AG selaku KPA meminta SD untuk mengerjakan proyek pembangunan pasar Inpres Bintuhan dengan komitmen fee  5 persen untuk AG. Setuju dengan permintaan AG, SD langsung meminjam CV. SYB yang merupakan milik ML dengan perjanjian komitmen fee 1,5 persen dari nilai kontrak.

Karena tidak memiliki kemampuan untuk menyusun dan mengatur dokumen penawaran, keduanya langsung menghubungi TH selaku anggota Pokja UKPBJ Kaur. 

Lalu dibuatlah dokumen penawaran yang tidak sesuai yaitu tentang personel inti dan peralatan utama. CV SYB berhasil mendapatkan proyek Pasar Inpres Bintuhan tanpa harus melalui evaluasi terlebih dahulu. 

Proyek Pasar Inpres Bintuhan menelan anggaran kurang lebih Rp 3 miliar untuk pembangunannya. Dengan anggaran yang cukup besar, para tersangka mengatur tender pengerjaan yang tidak sesuai sehingga menyebabkan kerugian negara dan melawan hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan