Surat Suara Pilkada Serentak di Lebong Mulai Dilakukan Pelipatan, Segini Upahnya
Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos. --fiki/rb
KORANRB.ID - Surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mulai dilakukan pelipatan dan penyortiran hari Jumat, 1 November 2024 hingga 4 November 2024.
Dalam pelipatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong akan mempekerjakan 30 orang masyarkat Lebong. Honor masyarakat yang terlibat dalam pelipatan dan penyortiran surat suara ini, dihargai Rp159 rupiah per lembar.
“Pelipatan surat suara akan kita mulai besok (hari ini, red). Dalam pelipatan kita membutuhkan 30 orang masyarkat,” ujar Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, Kamis, 31 Oktober 2024.
Diterangkan Yoki, masyarakat yang terlibat dalam pelipatan surat suara ini, adalah masyarakat yang masuk dalam golongan neteral.
BACA JUGA:Pemkot Dapat 10 Persen dari Retribusi Parkir Pantai Panjang, Bapenda: Perda Nomor 1 Tahun 2024
Karena, sebelum direkrut sebagai petugas pelipatan surat suara. Rekam jejak dari 30 orang petugas pelipatan sudah dicari tahu terlebih dahulu.
“Sebelum kita rekrut, sudah kita cek apakah mereka (Petugas pelipatan dan penyortiran susu, red) terlibat dalam Parpol (Partai Politik, red) atau tidak.
Ada hubungan dengan salah satu paslon atau tidak. Karena yang kita pakai ada orang-orang yang bisa dipercaya dan tidak terlibat dalam politik praktis,” tuturnya.
Untuk memastikan pelipatan surat suara dalam keadaan aman. Pelipatan dan penyortiran akan dilakukan pengawasan ketat, baik dari tim keamanan, pihak KPU maupun dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebong.
BACA JUGA:Pengelolaan Limbah Medis Masih Libatkan Pihak Ketiga, RSHD Kota Bengkulu Berharap Ada Insinerator
BACA JUGA:Optimalkan Integrasi Layanan Primer, Dinkes Kota Bengkulu Perkuat Faskes
“Saat petugas pelipatan bekarja akan terus diawasi. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Dalam pelipatan susu, jika ditemukan ada susu yang mengalami kerusakan, akan segera dilaporkan kepada penyedia.