Ternyata Ini Penyebab Ratusan Peserta Tes PPPK Gagal Seleksi Administrasi
PENGUKUHAN: PPPK Pemprov Bengkulu tengah mengikuti pengukuhan yang digelar beberapa waktu lalu.--ABDI/RB
BACA JUGA:Tidak Makan Saat Dewasa dan Lahir Hanya Untuk Bereproduksi, Inilah 7 Fakta Kupu-Kupu Gajah
Pada seleksi kompetensi nantinya, akan menguji beberap kompetensi dasar pelamar, seperti kompetensi teknis yang mengukur kemampuan pelamar dalam bidang pekerjaanya.
Kemudian, kompetensi menegerial yang akan mengukur kemampuan dalam pengelolaan, kepemimpinan dan pengambilan keputusan berdasarkan jabatan.
Lanjut, juga akan ada kompetensi sosio kultural, yakni mengukur kemampuan pelamar mengenai pemahaman sosial, budaya dan etika pekerjaan di pemerintahan.
Terakhir, akan melakukan tes wawancara penilaian yang mengukur kecocokan pelamar dengan budaya kerja organisasi serta kemampuan komunikasi interpersonal pelamar.
BACA JUGA:Berbahaya ! Jangan Dekat atau Menyentuh Tiang Listrik Saat Hujan, Ini Sebabnya
“Seleksi kompetensi akan berlangsung pada tanggal 2-19 Desember 2024, dan pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi akan dirilis pada tanggal 24-31 Desember 2024,” beber Sri.
Sementara itu, hari ini merupakan hari ketiga masa penyampaian masa sanggah pasca pengumuman hasil seleksi administrasi tes PPPK.
Namun hingga kemarin belum ada satupun peserta yang mengajukan sanggahan terkait keputusan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan panitia seleksi tes PPPK Bengkulu Utara.
Kabid Pengembangan Sumberdaya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara Muchsinin Azshabat meneangkan jika masa sanggah diberlakukan hingga Senin 4 November 2024 besok.
BACA JUGA:Suka Sepatu Warna Putih! Begini Cara Merawatnya Agar Tak Berubah Warna
Sehingga Pansel juga masih menunggu apakah ada sanggahan terutama dari peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut.
“Jika ada sanggahan yang masuk langsung kita cermati sanggahan yang dilakukan dan nantinya akan kita rapatkan dalam tim panitia seleksi,” terangnya.
Ia juga menerangkan jika sanggahan dari peserta yang dinyatakan TMS akan dipilah lebihdulu.
Panitia saeleksi akan men cermati apakah sanggahan yang disampaikan terkait dengan kesalahan verifikasi dari panitia seleksi, kesalahan sistem atau memang kesalahan peserta.