TGR Dewan Kaur Masih Menyisakan Rp2.2 Miliar, Ancam Sita Aset Bila Tak Lunas
UANG NEGARA: Kasi Datun tunjukan uang hasil pemulihan TGR Dewan dan PUPR Kaur tahun 2024--Foto: Rusman Afrizal.Koranrb.Id
BACA JUGA:Ibu dan Dua Anak Membaik, Bapak Ihklas Usai Anak Tewas Tersambar Petir di Sawah
"Tetap kita tagih lagi, kali ini melalu Majelis TGR dengan jaminan aset mereka (anggota DPRD periode 2019-2024). Jika tidak melakukan pelunasan maka akan disita," terang Harika.
Leading sektor dalam penagihan ini nanti adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Yang mana aset milik anggota DPRD yang bersangkutan bakal didata untuk dijadikan jaminan.
Dalam sidang itu nanti anggota dewan yang bersangkutan juga akan menandatangani surat pernyataan untuk melakukan pelunasan serta memberikan jaminan aset milik mereka.
"Intinya untuk saat ini prioritas kita pemulihan TGR. Apabila memang tidak ada itikad baik baru akan naik ke ranah hukum,’’ tegasnya.