Pelamar PPPK TMS Berpeluang MS, Ini Penjelasannya
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos, MM--Abdi/RB
Kendati demikian, peserta yang akan memanfaatkan masa sanggah diminta untuk benar-benar realistis, akurat dan disertai dengan bukti pendukung.
“Harus benar apa yang menjadi sanggahan, termasuk bukti pendukung,” ungkap Gunawan.
BACA JUGA:Memakmurkan Rumah Ibadah Tetap Masuk Prioritas ROMER
BACA JUGA:Saat Mencari Makan Keluarkan Sedikit Energi! Berikut 5 Fakta Unik Kuntul Kerbau
Adapun utnuk cara untuk menyampiakan sanggahan, dapat diakses melalui akun pendaftar masing-masing. Dan petunjuk dapat didapati melalui akun tersebut.
“Bisa mengakses, alamat https://sscasn.bkn.go.id. Sesuai dengan akun masing-masing, dapat disertakan semua salahsatunya bukti pendukung, ” jelas Gunawan.
Sekuat Tenaga Usul Rekrut PPPK 2025
Tanpa ada perekrutan seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, Seka Kabupaten Kepahiang DR. Hartono meyakinkan akan memprioritaskan perekrutan di TA 2025 mendatang.
Pengusulan PPPK lanjutnya, akan mengacu pada jumlah tenaga non ASN tersisa yang masih aktif di Kabupaten Kepahiang. Khususnya terhadap tenaga kesehatan yang gagal diangkat menjadi PPPK 2023 lalu.
BACA JUGA:Punya Kebiasaan Memanjangkan Kuku? Ini Dampak Negatifnya
BACA JUGA:Lancarkan Pembangunan Kota Bengkulu, Manfaatkan e-Katalog jadi Solusi DISUKA
"Ya, sekuat tenaga akan kita perjuangkan . Usul perekrutan akan dilakukan pada TA 2025 nanti. Untuk tahun ini memang kita tidak mengusulkan," kata Sekda.
Di TA 2024 ini, Pemkab Kepahiang telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp36.398.880.000 buat gaji PPPK yang sudah diangkat dalam perekrutan sebelumnya.
Besaran penggajian tersebut, buat membiayai 311 PPPK guru yang sudah diangkat melalui seleksi pada tahun 2022. Di TA 2023, Kabupaten Kepahiang mendapatkan 495 PPPK kesehatan sempat dinyatakan lolos pemberkasan namun hanya 459 PPPK Nakes 2023 Kabupaten Kepahiang saja telah menerima SK. Serta, 330 PPPK lulus seleksi.
Dalam perekrutan PPPK 2023, terdata 10 PPPK Kabupaten Kepahiang gagal diangkat.