Ajukan Lebih Cepat, Pemda Bengkulu Utara Cegah Pembayaran Sertifikasi Nunggak di Akhir Tahun

GURU SERTIFIKAS : Akhir tahun ini Pemda Bengkulu Utara mentargetkan pecepatan pembayaran sertifikasi. SANDI/RB--

KORANRB.ID – Saat ini seluruh guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi guru triwulan ketiga sudah dibayarkan. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mentargetkan pengajuan dana sertifikasi lebih cepat sehingga pembayaran sertifikasi triwulan keempat bisa dilakukan lebih cepat. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Fahrudin menerangkan jika Pemda Bengkulu Utara sa tini melengkapi persyaratan terkait pengajuan pencairan dana sertifikasi triwulan terakhir nantinya. 

Ia menargetkan paling lambat dana sertifikasi bisa dibayarkan dibawah epkan kedua bulan Desember mendatang. 

BACA JUGA:34 Peserta Tes CPNS Bengkulu Utara Sudah Ikuti SKD di Daerah Lain

BACA JUGA:Pasca Kebakaran, TPI Kahyapu Enggano Dipastikan Aktif Kembali Akhir Tahun ini

“Jika Berkas akan segera kita kirimkan ke Kementerian Keuangan sehingga janganb sampai nanti pembayaran sertifikasi triwulan terakhir terlambat,” terangnya. 

Ia mengakui jika pembayaran sertifikasi bisa dilakukan jika memang sudah mendapatkan Surat Keputusan dari Kementerian Keuangan. 

SK tersebut menjadi dasar penyaluran dana sertifikasi ke masing-masing rekening guru penerima sertifikasi.

“Terkadang memang daftar penerima dalam SK Kementerian Keuangan ini tidak terbit serentak sehingga terjadi keterlambatan sebagian guru penerima sertifikasi untuk dibayarkan,” terangnya.

BACA JUGA:Senin, KPU Laksanaakn Pelipatan Surat Suara Pilkada: Upahnya Segini!

BACA JUGA:Usai PMK, Ditemukan Sapi Terjangkit Jembrana di Marga Sakti Sebelat

Namun Dinas Pendidikan akan berkoordinais dengan Kementerian Keuangan sehingga pembayaran tidak sampai tertunda hingga pergantian tahun anggaran. 

Jika sampai 31 Desember 2024 belum ada SK pencairan dana sertifikasi, maka dana harus dikembalikan sementara dan pembayaran baru akan dilakukan saat pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan