PT. Agricinal Tak Jalankan Keputusan FKPD, Deadline Pekan Depan Hadir Bawa Dokumen
RAPAT: PT Agricinal tak hadir dalam rapat mediasi yang digelar Pemkab Bengkulu Utara, Senin 4 November 2024--Foto:Tri Shandy.Koranrb.Id
Bukan hanya hadir, Pemkab Bengkulu Utara juga meminta perusahaan membawa seluruh dokumen kepemilikan lahan.
“Kita minta perusahaan pekan depan datang, membawa seluruhnya dokumen. Sehingga seluruh permasalahan ini selesai, tidak berlarut-larut,” tegas Andi.
Bahkan ia juga meminta pimpinan Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu hadir. Sehingga ada titik terang atas polemik yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat.
“Kami berharap semua pihak bisa hadir sehingga semua permasalahan bisa selesai,” demikian Andi.