DPRD Kebut Pembahasan RAPBD Tahun 2025, 25 November Perda APBD Sudah Terbit
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri.-foto: jeri/koranrb.id-
KORANRB.ID - DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah akan menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bengkulu Tengah secepat mungkin.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri menjelaskan, deadline waktu yang ditetapkan selambat-lambatnya adalah tanggal 30 November 2024. Namun dewan menargetkan pembahasan RAPBD menjadi APBD tahun 2025 selesai pada tanggal 25 November 2024.
“Memang batas deadline yang diberikan tanggal 30 November 2024, namun kami (DPRD Bengkulu Tengah, red) menargetkan Perda APBD tahun 2025 selesai pada tanggal 25 November ini,” tegasnya.
BACA JUGA:Promosikan Judol Pakai Foto Wanita Seksi, Influencer Diringkus Polisi: 1 Tahun Rp100 Juta
BACA JUGA:Digelar 12 November, Nikah Massal Diikuti 9 Pasang Calon Pengantin
Lanjut Fepi, untuk Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah dikirim oleh Pemkab Bengkulu Tengah pada 30 Agustus 2024. Namun dikarenakan masa transisi anggota DPRD Bengkulu Tengah maka belum bisa dilakukan pembahasan.
"Untuk KUA-PPAS sudah selesai dan sudah dikirim Pemkab Bengkulu Tengah kepada kita. Jadi kita tinggal melakukan pembahasan dan akan kita kebut. Tak ada lagi waktu untuk kita bersantai,” tegasnya.
Apabila nantinya pada tanggal 30 November 2024 belum selesai dibahas, maka seluruh anggota DPRD Bengkulu Tengah akan diberi sanksi. Sanksi yang akan diberikan sesuai aturan yang sudah ditetapkan, yakni tidak akan menerima gaji selama 6 bulan.
BACA JUGA:238 Personel Polri Disiapkan untuk Amankan Pilkada Rejang Lebong
BACA JUGA:RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Dipastikan Selesai Tepat Waktu
"Kami akan diberi sanksi jika APBD 2025 tidak selesai di bawah tanggal 30 November. Untuk sanksinya berupa 6 bulan tidak gajian. Makanya suka tidak suka di bawah tanggal 25 November ini, Perda APBD sudah selesai," tandasnya.
Di sisi lain Fepi minta kepada seluruh anggota DPRD Bengkulu Tengah untuk langsung melakukan pembahasan dalam waktu sesegera mungkin dengan tetap memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan.
"Kami ingin mengejar pembahasan bisa dilakukan secara cepat. Kami komitmen akan menjalankan tugas secara konsisten, jangan sampai nanti gara-gara lambat di dewan, APBD 2025 tidak bisa disepakati dan akan berdampak terhadap pembangunan Bengkulu Tengah ke depannya,” tutup Fepi.