Diduga Mengandung Bakteri Bacillus Cereus, Produk Latiao Dilarang Diedarkan Sementara

TUNJUKAN: Kepala Loka POM Rejang Lebong Pupa Feshirawan, saat menunjukan produk Latiao yang beredar di Kabupaten Lebong.--FIKI/RB

BACA JUGA:Desa Suro Bali Tak Bisa Cairkan ADD/DD 2024

BPOM mengingatkan kepada para pedangang di Kabupaten Lebong akan mengembalikan produk Latiao yang sudah dibeli kepada pihak distributor. 

Jika tidak bisa dikembalikan kepada pihak distributor, maka barang itu di imbau untuk tidak diedarkan lagi. 

“Untuk hasil lab kita perkirakan baru keluar 2 minggu kedepan,” tutupnya. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan